Keempat, perkara voluntair isbat nikah yang diperiksa dengan pelaksanaan sidang keliling dan dilaksanakan dalam pelayanan terpadu dapat disidangkan dengan hakim tunggal. Tata cara pelaksanaan sidang keliling atau sidang di luar gedung pengadilan merujuk pada ketentuan Perma Nomor 1 Tahun 2014 jo SK Dirjen Badilag Nomor 01/SK/TUADA-AG/I/2013
INTISARI JAWABAN Agar dapat memperoleh akta nikah sebagai satu-satunya bukti perkawinan yang sah, pasangan yang menikah siri dapat mengajukan itsbat nikah ke Pengadilan Agama.
Tata cara proses pemeriksaan permohonan isbat nikah: 1. Jika permohonan isbat nikah diajukan oleh suami istri, maka permohonan bersifat voluntair, produknya berupa penetapan, apabila isi penetapan tersebut menolak permohonan isbat nikah, maka suami dan istri bersama-sama atau suami, istri masing-masing dapat mengajukan upaya hukum kasasi; 2
Pertanyaan Saya berusia 28 tahun menikah pada tahun 2003 dengan suami pertama. Di tahun 2005 dia meninggalkan saya tanpa memberikan nafkah lahir batin selama bertahun-tahun. Dalam hukum agama sah bercerai. Pada tahun 2012 saya menikah siri dengan suami kedua. Mempunyai satu anak.
Isbat Nikah adalah permohonan pengesahan nikah yang diajukan ke Pengadilan Agama untuk dinyatakan sahnya pernikahan agar memiliki kekuatan hukum. Seperti yang sudah dibahas di atas, cara mengajukan penetapan nikah adalah mengajukan permohonan kepada Ketua Pengadilan Agama di tempat pemohon tinggal.
Menjawab pertanyaan Saudara, berikut ini kami kutip bunyi Pasal 7 Instruksi Presiden No. 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam ("KHI") yakni sebagai berikut: (1)Perkawinan hanya dapat dibuktikan dengan Akta Nikah yang dibuat oleh Pegawai Pencatat Nikah. KLINIK TERKAIT.
.
pertanyaan hakim saat sidang isbat nikah